Doa Takbiratul Ihram Latin & Artinya, Wajib Dibaca dalam Sholat

Kastolani Marzuki
Doa Takbiratul Ihram wajib dibaca dalam sholat wajib maupun sunnah berbarengan dengan mengangkat kedua tangan sampai telinga. (Foto: ist)

Artinya: "Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)."

Pengertian Takbiratul Ihram

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dinamakan dengan takbiratul ihram ini berasal dari kata haram. Maksudnya takbir ini berfungsi sebagai pengharam, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dikerjakan di dalam shalat, seperti makan, minum, berbicara dan sebagainya.

Seluruh ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun shalat. Sehingga shalat yang dilakukan tanpa melafadzkan takbiratul ihram bukanlah shalat yang sah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai)

Dalil lainnya adalah hadits berikut :

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا 

Imam itu dijadikan untuk diikuti, maka jangan berbeda dengannya. Bila dia bertakbir maka bertakbirlah (HR. Muttafaq Alaihi)
Dari Rufa'ah Ibnu Rafi' bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidak sah shalat serorang hamba hingga dia berwudhu' dengan sempurna dan menghadap kiblat lalu mengucapkan Allahu Akbar. (HR. Ashabus Sunan dan Tabarany).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan

Muslim
10 bulan lalu

Bacaan Sujud Subhana Rabbiyal A'la Wabihamdih, Arab, Latin & Artinya

Muslim
10 bulan lalu

4 Contoh Bacaan Mad Farqi Dalam Alquran, Lengkap Cara Baca dan Pengertiannya

Muslim
11 bulan lalu

5 Keutamaan Bulan Rajab dan Dalilnya, Salah Satunya Pahala Dilipatgandakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal