8 Golongan Penerima Zakat Fitrah dan Dalilnya

Kastolani Marzuki
Muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. (Foto: Antara)

Pendapat pertama mengatakan bahwa harta zakat harus dibagikan kepada semua golongan yang delapan itu. Pendapat ini dikatakan oleh Imam Syafii dan sejumlah ulama.

Pendapat kedua mengatakan bahwa tidak wajib membagikan harta zakat kepada semua golongan yang delapan itu, melainkan boleh diberi­kan kepada satu golongan saja di antara mereka. Semua harta zakat boleh diberikan kepadanya, sekalipun golongan yang lain ada.

Berikut delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

57 tahun lalu

Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah Beserta Artinya Lengkap Bacaan Niatnya

57 tahun lalu

Berapa Zakat Fitrah 2025 Per Orang? Amil Zakat Wajib Tahu Besarannya dari BAZNAS 

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin dan Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal