Hal yang bisa menghapus pahala puasa Ramadhan yakni menggunjing orang lain. Jika di luar bulan Ramadhan saja tidak baik, apalagi menggunjing selama puasa di bulan suci ini. Tentu dosanya lebih besar dan dapat menghilangkan pahala berpuasa itu sendiri. Oleh karena itu setiap orang yang berpuasa perlu menyadari hal ini sehingga bisa bersikap hati-hati dalam menjaga lisannya.
Lisan memang merupakan salah satu organ manusia yang paling banyak mendatangkan dosa apabila kita tidak berhati-hati. Artinya banyak dosa yang diakibatkan ketidak mampuan menjaga lisan, seperti menggunjing, memfitnah dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan Al-Bukhari sebagai berikut:
سَلَامَةُ اْلِإنْسَانِ فِي حِفْظِ الِّلسَانِ
Artinya: “Keselamatan manusia bergantung pada kemampuannya menjaga lisan.”
Menolak berkata dusta merupakan hal penting sebab sekali berdusta akan cenderung berdusta lagi untuk menutupi dusta sebelumnya. Di saat puasa, harus mampu menghindari berkata dusta karena dusta dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala berpuasa.
Juga, harus mampu menahan diri dari melakukan sumpah palsu sebab hal ini juga dapat merusak kualitas ibadah puasa kita. Tentu saja tidak hanya kualitas ibadah puasa kita menjadi menurun akibat dusta dan bersumpah palsu, tetapi juga kita akan mendapatkan dosa yang lebih besar. Hal tersebut sebagaimana disinggung Rasulullah dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh At-Thabrani sebagai berikut:
فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ
Artinya: “Takutlah kalian terhadap bulan Ramadhan karena pada bulan ini, kebaikan dilipatkan sebagaimana dosa juga dilipat-gandakan.”
Di bulan Ramadhan khususnya, hendaklah dapat menjaga tangan agar tidak digunakan untuk maksiat seperti memukul orang lain ataupun mencuri, dan sebagainya. Kaki juga harus dijaga sebaik mungkin dengan tidak menggunakannya untuk pergi ke tempat-tempat tertentu untuk berbuat maksiat dan sebagainya.
Demikian pula mata dan telinga hendaklah selalu dijaga sebaik-baiknya agar tidak digunakan untuk melakukan perbuatan maksiat yang dosanya dilipatkan dalam bulan suci ini.
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad sebagai berikut:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إلاَّ اْلجُوْعُ وَاْلعَطَسُ
Artinya: “Banyak orang yang berpuasa, namun mereka tidak mendapatkan apa pun selain dari pada lapar dan dahaga.”
Hal yang bisa menghapus pahala puasa berikutnya yakni berkata kotor atau keji. Saat berpuasa, Muslim diharuskan untuk meninggalkan semua perkataan kotor dan keji serta perkataan yang membawa kepada kefasikan dan kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah ghibah (bergunjing), namimah (menagdu domba), dusta dan kebohongan.
Meski tidak sampai membatalkan puasanya, namun pahalanya hilang di sisi Allah SWT. Sedangkan perbuatan itu sendiri hukumnya haram baik dalam bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Berikut hadits-nya:
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dia untuk meninggalkan makan minumnya (puasanya). (HR Bukhari, Abu Daud, At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah)
Apabila kamu berpuasa, maka jangan berkata keji dan kotor. Bila ada orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, ”Sungguh aku sedang puasa.”
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu melakukan rafats dan khashb pada saat berpuasa. Bila orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, "Aku sedang puasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Ada nafsu dan syahawat tertentu yang tidak sampai membatalkan puasa, seperti menikmati wewangian, melihat sesuatu yang menyenangkan dan halal, mendengarkan dan meraba. Meski pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama dalam koridor syar‘i, namun disunnahkan untuk meninggalkannya.
Seperti bercumbu antara suami istri selama tidak keluar mani atau tidak melakukan hubungan seksual, sesungguhnya tidak membatalkan puasa. Tetapi sebaiknya hal itu ditinggalkan untuk mendapatkan keutamaan puasa.