Pertengkaran atau perselisihan bisa terjadi kapan saja. Tetapi orang-orang berpuasa sangat dianjurkan menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan pertengkaran. Untuk itu diperlukan kesadaran penuh untuk menahan diri dari emosi yang dapat menjurus pada pertengkaran.
Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah yang dirawayatkan oleh Bukhari berikut ini:
وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ
Artinya: “Dan jika seseorang mengajak bertengkar atau mencela maka katakanlah, “ Sesungguhnya aku sedang berpuasa. (Ucapkan hal ini dua kali).”
Jadi ungkapan “Aku sedang berpuasa” sebagaimana dimaksudkan dalam hadits di atas adalah menyatakan ketidak sanggupan untuk berselisih atau bertengkar dengan pihak lain di bulan Ramadhan. Intinya sangat dianjurkan untuk bisa menjaga perdamaian dan kerukunan bersama di saat sedang berpuasa.
Menyakiti orang lain baik secara fisik maupun secara verbal merupakan perbuatan tercela. Setiap perbuatan tercela berdampak langsung terhadap kualitas ibadah puasa kita.
Ibadah puasa yang dijalani dengan susah payah dengan menahan dahaga dan lapar dari pagi dini hari hingga saat maghrib, akan sia-sia tanpa pahala apabila tidak mampu menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menyakiti orang lain.
Menyakiti orang lain merupakan kezaliman dan oleh karenanya merupakan kemaksiatan. Oleh karena itu, betapa pentingnya selalu mengingat bahwa di dalam bulan Ramadhan kita benar-benar harus dapat menjaga lisan agar tidak sekali-kali menggunakannya untuk menyakiti orang lain seperti memfitnah, menghina dan lain sebagainya.
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ .
“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Demikian pembahasan 7 hal yang bisa menghapus pahala puasa Ramadhan. Muslim wajib mengetahui dan menghindarinya agar pahala ibadah puasa tidak hilang.