Hilal Lebaran 2022 pada 1 Mei di Atas 3 Derajat, BRIN: Idul Fitri Bisa Seragam

Binti Mufarida
Widya Michella
Menara Al Husna Masjid Agung Jawa Tengah menjadi salah satu lokasi pengamatan bulan (rukyatul hilal). (IST)

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Secara hisab, semua sistem sepakat ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H. 

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yaitu di atas tiga derajat," kata Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Sementara, lanjut Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal di 99 titik di seluruh Indonesia. 

“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” ujar dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
5 jam lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Nasional
16 jam lalu

Arif Satria Segera Mundur dari Rektor IPB usai Dilantik Jadi Kepala BRIN

Nasional
19 jam lalu

BRIN Beri Penghargaan Habibie Prize 2025 ke 5 Ilmuwan, Jimly hingga Quraish Shihab

Nasional
18 jam lalu

Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB

Nasional
18 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal