Hukum I'tikaf di Rumah, Sah atau Tidak?

Kastolani Marzuki
Perempuan dianjurkan melakukan i'tikaf di rumah dan hukumnya tetap sah. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hukum I'tikaf di rumah terutama bagi perempuan tetap sah menurut ulama madzhab Hanafi dan qoul qodim Imam Syafi'i. Kondisi tersebut juga berlaku bagi laki-laki dengan petimbangan sholat sunnah di rumah paling utama dilakukan maka i'tikaf di rumah pun semestinya boleh.

Terlebih di masa pandemi Covid-19, MUI dan Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran panduan ibadah Ramadhan. Dalam SE itu, mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjemaah (lima waktu, tarawih, dan witir), tadarus Al-Qur'an, serta i'tikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Seperti menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing. 

Ustaz Ibnu Abdillah Al-Katibiy, mujawwib dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB menjelaskan, bagi kaum perempuan tidak usah khawatir tidak bisa beri’tikaf di masjid. Sebab,  masih bisa ber’itikaf di dalam rumah dan pahalanya pun sama sebagaimana I’tikaf di dalam masjid.

Ada pendapat di dalam madzhab Hanafi dan bahkan pendapat ini dinilai mu’tamad (kuat) dan beoleh diikuti mengingan situasi dan kondisi sekarang ini bagi wanita yang keluar dari rumah sering terjadi fitnah, yaitu :

انه يصح الاعتكاف للمرأة فقط اذا عينت مكانا في بيتها للصلاة, وهو معتمد مذهب الامام أبي حتيفة

“Sesungguhnya sah bagi perempuan saja, I’tikaf di tempat yang ia khususkan untuk sholat di dalam rumah, dan ini pendapat mu’tamad madzhab imam Abu Hanifah“.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
9 bulan lalu

Kisah Nabi Sam'un Al Ghazi di Balik Malam Lailatul Qadar yang Penuh Kemuliaan

Muslim
9 bulan lalu

Khutbah Jumat Akhir Ramadhan Sedih, Ketika Malaikat dan Bumi Menangisi Perginya Bulan Suci

Muslim
9 bulan lalu

6 Amalan Malam 27 Ramadhan agar Mendapat Lailatul Qadar

Muslim
9 bulan lalu

Khutbah Jumat Pekan ke 3 Ramadhan 20 Maret 2025: Keutamaan 10 Hari Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal