Hukum Melaksanakan Aqiqah Pada Anak Tetapi Orang Tuanya Belum Menurut Ulama

Cahyo Yulianto
Bolehkah aqiqah anak tapi orang tuanya belum (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Inilah hukum melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum di aqiqah menurut ulama. Dalam islam, bayi yang baru dilahirkan diwajibkan untuk diaqiqah.

Aqiqah menyembelih hewan dan mencukur rambut bayi di hari ketujuh setelah kelahirannya. Melansir dari NU online, Sabtu 96/5/2023) hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Namun apabila sudah dinazarkan maka hukumnya akan menjadi wajib.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى

Dari Salman bin 'Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah bersabda : "Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya" (HR. Bukhari Nomor 5472).

Daging hewan sembelih tersebut selanjutnya dibagikan kepada kaum kafir dan miskin. Disunahkan pula untuk memasak daging aqiqah sebelum dibagikan dan tidak memberikannya dalam keadaan mentah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Warga Cianjur Keracunan usai Minum Susu Kambing

57 tahun lalu

Syarat Aqiqah, Pengertian, Hukum, Waktu Terbaik dan Tata Caranya

57 tahun lalu

Dalil tentang Qurban dan Aqiqah, Lengkap dengan Terjemahannya

57 tahun lalu

Bolehkah Aqiqah Bersamaan dengan Qurban? Begini Menurut Ulama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal