Hukum Melaksanakan Aqiqah Pada Anak Tetapi Orang Tuanya Belum Menurut Ulama

Cahyo Yulianto
Bolehkah aqiqah anak tapi orang tuanya belum (Foto: Istimewa)

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa hukumnya boleh melakukan aqiqah pada anak meski orang tuanya belum diaqiqahi. Bahkan hal tersebut lebih dianjurkan oleh ulama.

Dan untuk orang tua yang belum diaqiqahi, maka dapat mengaqiqahi diri sendiri bilamana memiliki rezeki yang lebih setelah mengaqiqahkan anaknya.

Demikian pembahasan mengenai hukum melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
10 bulan lalu

Belasan Warga Cianjur Keracunan usai Minum Susu Kambing

Muslim
3 tahun lalu

Syarat Aqiqah, Pengertian, Hukum, Waktu Terbaik dan Tata Caranya

Muslim
3 tahun lalu

Dalil tentang Qurban dan Aqiqah, Lengkap dengan Terjemahannya

Muslim
3 tahun lalu

Bolehkah Aqiqah Bersamaan dengan Qurban? Begini Menurut Ulama

Seleb
4 tahun lalu

Akikah Baby Ameena, Atta Halilintar Siapkan Daging Kambing 222 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal