Hukum Memelihara Anjing dalam Pandangan Islam

Kastolani Marzuki
Hukum memelihara ajing dalam Islam tidak diperbolehkan kalau tidak ada alasan syar'i. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anjing merupakan hewan tergolong lucu, pintar dan patuh kepada tuannya. Karena itu, banyak yang memelihara anjing baik untuk hewan peliharaan maupun untuk berburu atau sebagai hewan penjaga. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Dr Ahmad Sarwat MA mengatakan, dalam pandangan Islam, hukum memelihara anjing sesuai syariah pada dasarnya tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan yang syar'i dan kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya.

Dasar dari larangan memelihara anjing itu adalah hadits-hadits shahih berikut ini :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَال : مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتُقِصَ مِنْ أَجْرِهِ كُل يَوْمٍ قِيرَاطٌ  .

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berjaga, berburu atau bertani, akan dikurangi pahalanya setiap hari satu qirath. (HR. Bukhari dan Muslim)

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال : مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُل يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW,bersabda”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berburu dan bertani, akan dikurangi dari pahalanya tiap hari sebanyak dua qirath. (HR. Muslim).

"Jumhur ulama mengharamkan kita (Muslim) memelihara anjing apabila diletakkan di dalam rumah, tanpa udzur yang syar’i," katanya dikutip dari laman rumahfiqih.  

Para ulama menyebutkan bahwa hajat atau kebutuhan yang mendasarkan itu adalah untuk kepentingan ash-shaid (الصيد) atau berburu dan untuk kepentingan berjaga atau al-hirasah (الحراسة).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Cara Menghilangkan Najis Anjing, Umat Muslim Harus Simak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal