Hukum Puasa Ramadhan untuk Anak

Kastolani Marzuki
Hukum puasa Ramadhan untuk anak tetap sah dan sunnah. (Foto: ist)

Ibnu batthol berkata ulama' sepakat (ijam') bahwa anak yang belum balig tidak diwajibkan ibadah dan melakukan kefarduan kecuali bila sudah baligh akan tetapi mayoritas ulama menganggap baik atas latihan ibadah yang dilakukan anak belum balig karena mengharapkan keberkahan. 

Sedangkan bagi orang tua yang menyuruh anaknya melakukan latihan puasa itu diberikan pahala. Sebab kebiasaan ibadah yang dilakukan anak belum balig itu menyebabkan dia mudah melakukan ibadah di saat anak sudah diwajibkan melakukan ibadah yaitu di saat sudah balig. 

Hadits Nabi SAW:

“Pena itu diangkat (syariat tidak berlaku) bagi 3 orang: 1. Orang yang tidur sampai ia terbangun, 2. Anak kecil sampai ia baligh, 3. Orang gila sampai ia sembuh” (HR Abu Daud).

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
7 bulan lalu

Doa Hari Arafah Sesuai Sunnah, Waktu Mustajab Berlimpah Berkah

Muslim
12 bulan lalu

Tata Cara Potong Kuku Menurut Islam: Sunnah yang Harus Dilaksanakan Setiap Muslim

Muslim
1 tahun lalu

Doa Agar Dagangan Laris Menurut Al Quran dan Sunnah, Arab, Latin beserta Artinya

Muslim
2 tahun lalu

50 Hadits Kata Mutiara Islami Penyejuk Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal