Hukum Puasa tanpa Sahur

Kastolani Marzuki
Muslim dianjurkan membaca doa saat sahur. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sahur merupakan amalan sunnah dalam menjalankan ibadah puasa wajib Bulan Ramadhan maupun puasa sunnah.

Para ulama pun telah sepakat tentang sunnahnya sahur untuk puasa. Lantas, bagaimana hukumnya puasa tanpa sahur?

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, meski tanpa sahur puasa tetap boleh atau sah.

Dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Makan Sahurlah, karena sahur itu barakah”. (HR Bukhori 1923 dan Muslim 1095).

Dasarnya lainnya adalah hadits berikut ini dengan sanad jayyid.

Dari al-Miqdam bin Ma‘dikarb dari Nabi SAW. Bersabda, Hendaklah kamu makan sahur karena sahur itu makanan yang diberkati.(HR An-Nasa‘i: 4/146).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doa Puasa Ramadhan Hari ke-30: Memohon Ibadah Puasa Diterima, Teks Arab dan Artinya

57 tahun lalu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktunya

57 tahun lalu

Hari Ini Ramadhan ke Berapa? Simak Ulasan Prediksi Lebaran 2026

57 tahun lalu

Doa Ramadhan Hari ke-25: Teks Arab dan Artinya, Memohon jadi Pengikut Sunnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal