JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid ikhfa syafawi menarik untuk dibahas kali ini. Membaca Al-Qur'an jadi salah satu amalan yang penuh dengan manfaat dan keberkahan.
Namun sebelum membacanya, umat Muslim perlu memahami ilmu tajwid yang baik dan benar. Dengan tujuan agar setiap huruf yang kita baca tidak berubah makna dan artinya.
Hukum mempelajari ilmu tajwid merupakan fardhu kifayah. Hal ini berdasarkan hadits dari Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya: "Sebaik-baik kamu ialah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya," (HR Bukhari).
Salah satu ilmu tajwid yang perlu dipelajari umat Muslim adalah ikhfa syafawi. Menurut Marzuki (2020) dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Ilmu Tajwid mendefinisikan ikhfa yang artinya menyamarkan. Sementara, syafawi berasal dari kata syajaratun yang berarti bibir.