Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali, Begini Penjelasannya!

Wikku D Nugroho
Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali (Foto: SINDOnews)

"Orang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena menganggap remeh maka Allah akan menutup hatinya" (HR At-Tirmidzi).

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali

Lantas, bagaimana dengan hukum tidak shalat Jumat 3 kali? Menurut Kitab Fiqih Sehari-hari Mazhab, karya Ulum, Rabu (27/3/2024), menjelaskan mengenai hadits yang menyatakan bagi seorang lelaki Muslim yang meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur syar'i merupakan suatu kemaksiatan besar. 

Dalam suatu hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani, 

"Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah sholat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafik."

Selain itu, Imam Ar-Ramli juga menjelaskan mengenai hukum tidak melaksanakan shalat Jumat 3 kali melalui Kitab Nihayatul Muhtaj, 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
7 hari lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 31 Oktober 2025 tentang Kematian Bikin Menangis

Muslim
14 hari lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 24 Oktober 2025 / Jumadil Awal 1447 H Singkat Penuh Hikmah

Muslim
28 hari lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 10 Oktober 2025 Singkat Terbaru dan Penuh Hikmah

Muslim
1 bulan lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 3 Oktober 2025 Awal Rabiul Akhir Terbaru Menyentuh Hati

Muslim
3 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Safar 2025 Singkat Penuh Hikmah tentang Rebo Wekasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal