Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali, Begini Penjelasannya!

Wikku D Nugroho
Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali (Foto: SINDOnews)

"Orang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena menganggap remeh maka Allah akan menutup hatinya" (HR At-Tirmidzi).

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali

Lantas, bagaimana dengan hukum tidak shalat Jumat 3 kali? Menurut Kitab Fiqih Sehari-hari Mazhab, karya Ulum, Rabu (27/3/2024), menjelaskan mengenai hadits yang menyatakan bagi seorang lelaki Muslim yang meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur syar'i merupakan suatu kemaksiatan besar. 

Dalam suatu hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani, 

"Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah sholat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafik."

Selain itu, Imam Ar-Ramli juga menjelaskan mengenai hukum tidak melaksanakan shalat Jumat 3 kali melalui Kitab Nihayatul Muhtaj, 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
20 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 12 Desember 2025 Singkat Penuh Hikmah: Sabar Hadapi Musibah

Muslim
27 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 5 Desember 2025 Paling Bagus Singkat: 3 Macam Bencana

Muslim
1 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat 28 November 2025 Singkat Terbaru: 3 Sikap Hadapi Bencana

Muslim
2 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat 14 November 2025 Paling Bagus, Lengkap dengan Doa Penutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal