JAKARTA, iNews.id - Hukum tidur setelah sholat subuh menurut para ulama adalah makruh. Selain tidak sehat bagi tubuh, tidur setelah sholat subuh juga bisa membuat orang kehilangan rezeki.
"Tidur setelah subuh hukumnya makruh karena waktu tersebut adalah saat dibagikannya rezeki maka tidak baik tidur waktu itu," kata Ustaz Hamzah dikutip dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB menanggapi pertanyaan terkait hukum tidur setelah subuh.
Dia menjelaskan, dalam Kitab syarah mandumatul adab (2/355) karya syeh muhammad bin ahmad as safarini disebutkan bahwa sahabat Ibnu Abbas pernah melihat seorang anaknya yang tidur setelah subuh, lalu Ibnu Abbas berkata :" Bangunlah, apakah engkau tidur di saat rezeki dibagikan di dalamnya.
Dari sebagian tabi'in bahwa sesungguhnya bumi berteriak karena tidurnya orang alim setelah sholat subuh. Hal itu disebabkan setelah subuh adalah waktu untuk mencari rezeki dan berjalan di dalamnya secara syara' dan adat kebiasaan menurut orang-orang yang berakal.
Sahabat Umar bin Khattab radhiallahu anhu berkata : "Berhati hatilah kalian dari tidur di waktu pagi, karena bisa menyebabkan banyaknya uap yang menutupi otak, memutuskan pernikahan dan mengkeringkan tabi'at. "
Dzikir merupakan salah satu amalan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Berdzikir merupakan upaya Muslim mengingat Allah atas karunia dan nikmat yang telah diberikan. Karena itu, Muslim dianjurkan melakukan dzikir di pagi hari dan petang hari.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ
Artinya: Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (QS. Qaf:39)
Anjuran berdzikir dengan membaca tasbih juga termaktub dalam Surat Ar Rum: 17)
فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ
Artinya: Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh". (QS. Ar Rum: 17).