Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan

Kastolani Marzuki
Bustamin salah satu warga Medan yang berziarah ke TPU Mandailing jelang bulan Ramadan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Jelang Bulan Suci Ramadhan, sebagian Muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua maupun kerabat. Para ulama menyatakan hukum ziarah kubur adalah sunnah.

Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut.

عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “

Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.

Rasulullah SAW memang pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur karena iman mereka saat itu belum kuat dan masih bercampur dengan tradisi masyarakar Arab Jahiliah yang suka menangis dan berteriak saat keluarganya meninggal.

Namun, setelah iman kaum Muslim kuat, Rasulullah SAW menganjurkan untuk berziarah kubur. Hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

وَكُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ"

"Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingat­kan akhirat."

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: خرجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى الْمَقَابِرِ، فَاتَّبَعْنَاهُ، فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَى قَبْرٍ مِنْهَا، فَنَاجَاهُ طَوِيلًا ثُمَّ بَكَى فَبَكَيْنَا لِبُكَائِهِ ثُمَّ قَامَ فَقَامَ إِلَيْهِ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، فَدَعَاهُ ثُمَّ دَعَانَا، فَقَالَ: "مَا أَبْكَاكُمْ؟ " فَقُلْنَا: بَكَيْنَا لِبُكَائِكَ. قَالَ: "إِنَّ الْقَبْرَ الَّذِي جلستُ عِنْدَهُ قَبْرَ آمِنَةَ، وَإِنِّي استأذنتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي"

Dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menuju pekuburan, lalu kami mengikutinya. Rasulullah SAW sampai di pekuburan itu dan duduk di salah satunya, lalu melakukan munajat cukup lama. Setelah itu beliau menangis, dan kami pun ikut menangis karena tangisannya. Kemudian bangkitlah Umar ibnul Khattab menuju ke arahnya, maka Rasul Saw. memanggilnya dan memanggil kami, lalu bersabda, 'Apakah yang membuat kalian menangis?' Kami menjawab, 'Kami menangis karena tangisanmu.' Rasul Saw . bersabda: 'Sesungguhnya kuburan yang tadi aku duduk di dekatnya adalah kuburan Aminah (ibunda Nabi Saw.). Dan sesungguhnya aku meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarahinya, maka Dia memberikan izin kepadaku'.”

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
19 jam lalu

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Kata Ulama

Seleb
1 hari lalu

Ameena Anak Atta dan Aurel Sudah Belajar Puasa Ramadhan di Usia 4 Tahun

Health
2 hari lalu

Puasa Ramadhan Bisa Cegah Kanker? Ini Faktanya!

Muslim
5 hari lalu

10 Hal yang Membatalkan Puasa Lengkap Dengan Dalilnya, Umat Islam Wajib Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal