Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan

Kastolani Marzuki
Bustamin salah satu warga Medan yang berziarah ke TPU Mandailing jelang bulan Ramadan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Jelang Bulan Suci Ramadhan, sebagian Muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua maupun kerabat. Para ulama menyatakan hukum ziarah kubur adalah sunnah.

Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut.

عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “

Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.

Rasulullah SAW memang pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur karena iman mereka saat itu belum kuat dan masih bercampur dengan tradisi masyarakar Arab Jahiliah yang suka menangis dan berteriak saat keluarganya meninggal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

57 tahun lalu

Jaga Imunitas Jadi Kunci Sehat Jalani Ramadhan di Wilayah Pascabencana, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Bacaan Doa Ramadhan Hari ke-22: Teks Arab dan Artinya, Memohon Dicurahkan Berkah

57 tahun lalu

Berat Badan Naik padahal Puasa Ramadhan? Ini Biang Keladinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal