Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan

Kastolani Marzuki
Bustamin salah satu warga Medan yang berziarah ke TPU Mandailing jelang bulan Ramadan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Hari dan Waktu Ziarah

Pada dasarnya ziarah kubur tidak dibatasi oleh hari maupun waktu, termasuk saat menjelang puasa Ramadhan. Namun, para ulama menyatakan ada hari-hari yang dianjurkan untuk berziarah di antaranya hari Kamis setelah 'asar dan Jumat.

Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II hlm.142:

فَقَدْ رَوَى اْلحَاكِمُ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ اَبَوَيْهِ اوَ ْاَحَدَهُمَا فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَّرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ.

Hadist riwayat hakim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: Siapa ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jumat, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua".

Dalam riwayat lain disebutkan:

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَبِيدة بْنُ حُمَيد، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ قَرْثَع الضَّبِّيِّ، حَدَّثَنَا سَلْمَانُ قَالَ: قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا سَلْمَانُ، مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ؟ ". قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَوْمٌ جُمع فِيهِ أَبَوَاكَ -أَوْ أَبُوكُمْ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Ubaidah ibnu Humaid, dari Mansur, dari Abu Masyar, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Qursa Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, bahwa Abul Qasim Saw. pernah bersabda, "Hai Salman, apakah hari Jumat itu?" Salman menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu.

Dalam kitab Al Bujairomi alal khotib diterangkan bahwa menziarahi kuburan kedua orang tua atau salah satu dari orang tua pada hari Jumat itu pahalanya seperti haji, bukan lebih besar.

وَقَدْ رَوَى الْحَكِيمُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدِيهِ

“Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. dengan keadaan marfu’, ‘Siapa saja yang menziarahi sekali makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap Jumat, niscaya Allah mengampuninya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada keduanya,’” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
8 bulan lalu

Niat Puasa Ayyamul Bidh Sekaligus Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Keutamaannya

Belanja
8 bulan lalu

Tips Pakai Skincare di Malam Hari, Sahur Auto Fresh!

Megapolitan
8 bulan lalu

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Jakarta Hari Ini 24 Maret, Lengkap Niat Puasa

Belanja
9 bulan lalu

Bibir Pucat dan Kering Selama Puasa? Yuk Simak Tips Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal