Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya

Kastolani Marzuki
Umat Islam melakukan ziarah kubur ke makam orang tua jelang Bulan Ramadhan. (Foto: Antara)

Sehingga Rasulullah SAW melihat sebaiknya ziarah kubur itu dilarang terlebih dahulu. 

Namun, setelah iman kaum Muslim kuat, Rasulullah SAW menganjurkan untuk berziarah kubur. Hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

وَكُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ"

"Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingat­kan akhirat." (HR. Muslim)

Hikmah Ziarah Kubur

Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

2 bulan lalu

Momen Hangat Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua usai Praspa 2026 di Istana

4 bulan lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor, Ortu Calon Siswa Nunggu Sejak Pagi

4 bulan lalu

Orang Tua ODGJ Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal