Hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah fardhu kifayah. Namun, hukum membaca Al quran sesuai dengan kaidah ilmu tajwid adalah fardhu 'ain.
Oleh karena itu, mempelajari tajwid sangat penting seiring diwajibkannya bagi seseorang untuk membaca al Qur'an sesuai dengan kaidah tajwid yang benar.
Terdapat sejumlah hadits yang menunjukkan anjuran membaca Al Quran dengan tartil dan suara yang indah. Nabi Muhammad SAW telah bersabda:
"لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ"
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Alquran.
Perintah membaca dengan tartil termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang Lain.
Di dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.
Itulah huruf Mad Jaiz Munfashil serta ciri-cirinya lengkap dengan pengertian hukum, cara baca dan contoh dalam Al Quran. Hukum ini akan sering dijumpai dalam Al Quran, maka hukum tajwid yang satu ini perlu diperhatikan baik-baik. Wallahualam bissawab.