Ini Pembagian Uang Suami Istri Menurut Islam, Berapa Besarannya?

Inas Rifqia Lainufar
Pembagian uang suami istri menurut Islam (Foto: Kryzov/EE)

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

Artinya, “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”

Sebuah Hadits juga menegaskan bahwa nafkah merupakan hak istri yang harus dipenuhi oleh suami.

“Engkau beri dia makan jika engkau makan. Engkau beri dia pakaian jika engkau memiliki pakaian,” (HR Ahmad).

Namun untuk besaran nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istrinya, tidak ada penjelasan secara pasti dalam Al-Qur’an dan Hadits. Maka dari itu, tidak ada pembagian besaran yang mutlak yang harus diberikan suami terhadap istrinya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukum Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Diperbolehkan atau Dilarang? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal