Inilah Syarat Khutbah Jumat, Para Khatib Wajib Tahu!

Komaruddin Bagja
Syarat Khutbah Jumat (Foto: Istimewa)

Dikecualikan, jika yang ditinggalkan adalah perkara samar, seperti hadats. Jika setelah Jumatan, imam baru menyadari atau diketahui berhadats, sementara makmum tidak mengetahui, maka tidak ada kewajiban mengulangi shalat Jumat bagi makmum. Adapun imam tetap berkewajiban mengulangi shalatnya.

Begitu pula syarat atau rukun yang termasuk perkara lahir dan dapat diketahui para makmum, seperti bagian luar pakaian imam/khatib terkena najis, rukun-rukun khutbah tertinggal (yang notabene bisa terdengar oleh makmum), maka para jamaah diwajibkan mengulangi Jumatan. Hukum ini dijatuhkan karena para makmum dinilai teledor dan tidak teliti atas kesalahan imam yang bersifat lahir. Ditegaskan oleh Syaikh Khatib al-Syarbini:

"Jika imam terlihat nyata-nyata dalam keadaan junub atau berada dalam keadaan hadats seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tidak wajib bagi makmum untuk mengulangi shalat yang telah diikuti, kecuali jika hal itu terjadi pada hari Jumat. Pada kasus ini, terdapat penjelasan khusus yang akan dijelaskan pada tempatnya. Namun, jika najis tersebut tidak terlihat secara jelas, maka tidak wajib mengulangi shalat karena para makmum tidak disalahkan atas ketidaktelitian mereka, kecuali jika hal itu terjadi pada hari Jumat. Dalam kasus ini, shalat Jumat wajib diulangi karena para makmum dianggap kurang teliti dalam kondisi tersebut."
(Syaikh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, halaman 484).

Demikianlah pembahasan mengenai  syarat khutbah Jumat, semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
22 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 12 Desember 2025 Singkat Penuh Hikmah: Sabar Hadapi Musibah

Muslim
29 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 5 Desember 2025 Paling Bagus Singkat: 3 Macam Bencana

Muslim
1 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat 21 November 2025 Bikin Menangis tentang Bencana, Ujian atau Azab?

Muslim
2 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat 14 November 2025 Paling Bagus, Lengkap dengan Doa Penutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal