JAKARTA, iNews.id - Kapan puasa Tasua dan Asyura 2025 menjadi pertanyaan penting bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah puasa sunnah di bulan Muharram tepat waktu. Puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Agar tidak salah tanggal, penting untuk mengetahui jadwal resmi dari Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai rujukan utama dalam menentukan hari pelaksanaan puasa Tasua dan Asyura tahun 2025.
Berdasarkan Kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Dengan demikian, puasa Tasua yang bertepatan dengan tanggal 9 Muharram akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram jatuh pada Minggu, 6 Juli 2025.
Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga menetapkan awal Muharram 1447 H pada tanggal yang sama dengan pemerintah, yaitu 27 Juni 2025. Oleh karena itu, jadwal puasa Tasua dan Asyura versi NU sama dengan pemerintah, yakni:
Berbeda dengan pemerintah dan NU, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menetapkan 1 Muharram 1447 H jatuh sehari lebih awal, yaitu pada Kamis, 26 Juni 2025. Akibatnya, jadwal puasa Tasua dan Asyura versi Muhammadiyah juga berbeda, yaitu:
Puasa Tasua: Jumat, 4 Juli 2025
Puasa Asyura: Sabtu, 5 Juli 2025.
Perbedaan tanggal ini berasal dari metode penetapan awal bulan Muharram yang digunakan oleh masing-masing pihak. Pemerintah dan NU mengacu pada hisab dan rukyat yang berlaku secara nasional, sedangkan Muhammadiyah menggunakan sistem hisab yang lebih global dan matematis melalui KHGT.
Meski berbeda satu hari, keduanya tetap mengacu pada tanggal 9 dan 10 Muharram untuk puasa Tasua dan Asyura.
Puasa Tasua dan Asyura memiliki keutamaan yang sangat tinggi dalam Islam. Rasulullah SAW menganjurkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sebagai bentuk syukur dan penghapusan dosa setahun yang lalu. Puasa Asyura bahkan disebut dapat menghapus dosa setahun yang lalu, baik dosa kecil maupun besar, jika dilakukan dengan niat yang ikhlas.