JAKARTA, iNews.id - Menikah di bulan Syaban menurut Islam memiliki keistimewaan. Bulan Sya'ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Islam.
Bulan Syaban 2022 jatuh pada hari ini, Jumat (4/3/2022) dan menjadi pintu gerbang sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pada bulan ini ada banyak peristiwa penting yang terjadi, seperti malam nisfu syaban yakni malam di mana pintu pengampunan dibuka oleh Allah SWT.
Lantas, bagaimana dengan menikah di bulan Syaban? Apakah boleh dilakukan di bulan ini? Berikut penjelasannya lengkap dikutip dari buku 'Wanita-wanita yang Diabadikan dalam Al-Qur'an' karya Maryam Kinanthi Nareswari
Menikah di bulan Syaban juga dilakukan oleh Rasulullah SAW di tahun ketiga Hijriyah. Rasulullah SAW diketahui menikahi Hafshah binti Umar.
Hafshah merupakan anak dari sahabat Rasulullah, yakni Umar bin Khattab. Ia menjadi janda di usia 18 tahun karena ditinggal mati sang suami yang ikut dalam peperangan Uhud.
Umar merasa terpukul atas kejadian yang dialami sang anak. Ia pun berusaha mencarikan pasangan untuk anaknya. Namun, setiap lelaki yang ditemuinya tidak mau menerimanya, termasuk sahabatnya Utsman.