Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Selain pada hari kesepuluh bulan Muharram, juga disunnahkan berpuasa pada hari sebelumnya yaitu pada tanggal 9 Muharram atau yang juga disebut dengan hari Tasu’a. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi:
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ
Maknanya: “jika pada tahun depan aku masih hidup, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (Muharram)”. (HR. Muslim).
Namun ternyata Rasulullah telah wafat sebelum sempat berpuasa Tasu’a.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Di antara faidah yang yang bisa kita ambil dari di sunnahkannya puasa pada hari Asyura bahwa disunnahkannya Puasa Asyura menunjukkan dibolehkannya bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah atau bala’ yang dijauhkan-Nya pada hari tertentu, sehingga setiap tahun pada hari yang sama bisa diulang kembali aktifitas bersyukur tersebut dengan melakukan sedekahan dan semacamnya.
Ini juga menjadi dalil tambahan bagi umat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah atas bolehnya peringatan maulid Nabi pada setiap tahun pada bulan Rabi’ul Awwal. Karena umat Islam melakukan hal itu sebagai bentuk rasa syukur mereka kepada Allah atas nikmat terbesar yang Allah berikan, yaitu berupa terlahirnya makhluk termulia, pemimpin para nabi dan Rasul, sayyidina Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam.