Sedangkan melakukan kesunnahan hukumnya sunnah. Tentu yang wajib lebih utama daripada yang sunnah. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa barangsiapa yang menjaga pandangan matanya dari aurat-aurat perempuan yang tidak halal baginya, maka pahalanya lebih besar daripada melakukan seribu rakaat shalat sunnah.
Hal itu dikarenakan sabar dalam meninggalkan perkara haram menuntut perjuangan yang luar biasa berat. Yaitu perjuangan melawan syetan yang selalu menghiasi kemaksiatan seakan-akan ia adalah sesuatu yang sangat indah dan mempesona. Dan perjuangan melawan hawa nafsu yang seringkali mengajak manusia tenggelam dalam dosa dan keburukan.
Ketiga, sabar dalam menghadapi musibah yang menimpa.
Musibah jika dihadapi dengan sabar akan meninggikan derajat atau menghapus dosa. Musibah banyak macamnya. Perlakukan buruk orang lain pada kita adalah musibah. Begitu juga penyakit yang kita derita, kemiskinan, kecelakaan, kemalingan, kehilangan harta benda, kebakaran, dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حَزَنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَة يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Maknanya: “Tidaklah seorang muslim tertimpa keletihan, penyakit, kekhawatiran, kesedihan, perlakuan buruk orang lain, dan kesusahan, bahkan duri yang melukainya, melainkan dengan sebab hal-hal itu Allah akan menghapus dosa-dosanya.” (HR al-Bukhari).