Kedua, tentang distribusi daging qurban, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 28:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِير
Artinya: (Tujuan ibadah haji dan qurban itu adalah) agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan, atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka, yaitu berupa binatang ternak, maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah sebagian lainnya untuk dimakan oleh orang-orang yang papa lagi fakir.
Dari ayat di atas dapat kita ambil sebuah tuntunan bahwa orang-orang yang berqurban atau panitia qurban harus memastikan bahwa qurban tersebut didistribusikan secara baik dengan prioritas pembagian hasil qurban untuk para fakir miskin, disamping si empu qurban juga memiliki hak untuk menikmati sebagian daging qurbannya. Ini adalah bentuk solidaritas sosial, agar pada Idul Adha, kita semua, tanpa terkecuali, betul-betul dapat merayakannya dengan riang gembira dan penuh suka cita. Jangan sampai pada Idul Adha nanti ada perut-perut lapar yang berangan-angan tentang nikmatnya daging qurban, sementara perut kita kekenyangan setelah menyantap hidangan lezat hasil qurban.
Hal ketiga yang kiranya perlu kita ketahui adalah tentang wasiat Rasulullah Saw:
عن ابى هريرة رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: من باع جلد أضحيته فلا أضحية له (رواه الحاكم و البيهقي)
Artinya: Diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka sesunggungnya dia tidak berqurban (HR. Al-Hakim dan Al-Bayhaqiy).
Wejangan Rasulullah di atas adalah sebuah tuntunan agar dalam berqurban kita harus total, optimal dan sempurna, tidak setengah-setengah. Dengan demikian, ganjaran baik yang kita peroleh dari Allah pun menjadi sempurna pula. Maka, tidak sah qurban seseorang yang kulit qurbannya dijadikan upah untuk si tukang sembelih atau tukang jagal qurbannya.
Jama’ah Jum’ah yang dirahmati Allah SWT.
Akhirnya, khatib berharap, semoga khutbah ini dapat membangkitkan kesadaran dan keinginan kita untuk berlomba-lomba mempersembahkan qurban terbaik kita. Semoga Idul Adha nanti semakin banyak saudara kita yang tersenyum bahagia karena menikmati hidangan daging qurban yang kita sembelih, hanya untuk menggapai ridha Allah SWT. Amin yaa Rabbal ’aalamiin.
بارك الله لى و لكم فى القرآن الكريم. و نفعنى و إيّاكم بما فيه من الآيات و الذّكر الحكيم. و تقبّل منّى و منكم تلاوته, إنّه هو السّميع العليم. أقول قولى هذا فاستغفروه, إنّه هو الغفور الرّحيم.
Wallahu A'lam