Dalam tafsir Ibnu Kasir diterangkan mengenai nama nabi yang disebutkan dalam ayat tersebut. Menurut As-Saddi, nabi tersebut bernama Syam'un. Sedangkan menurut Mujahid adalah Syamuel as.
Syam’un begitulah panggilannya, memiliki senjata semacam pedang yang terbuat dari tulang rahang unta bernama Liha Jamal. Konon, hanya dengan pedang satu ini dia dapat membunuh ribuan orang kafir. Siapa pun musuh yang berhadapan dengannya, pasti akan hancur dengan pedang ajaibnya ini. Tidak hanya itu, bahkan ketika dia merasa haus dan lapar, dengan perantara pedangnya pula Allah SWT memberikan macam-macam makanan dan minuman.
Dengan segala kehebatannya itu, Syam'un dibenci oleh musuh-musuhnya, terutama dari golongan orang-orang yang tidak beriman. Akhirnya, mereka sepakat dibuatlah rencana untuk membunuh Syam’un. Mereka kemudian bersiasat memanfaatkan istri Syam’un, yang kebetulan tidak beriman kepada Allah untuk ikut membantu membunuh suaminya, Syam’un.
Setelah dirayu dengan imbalan yang menggiurkan, sang istri mengiyakan ajakan tersebut untuk membunuh Syam’un. Maka orang-orang yang tidak beriman memberikan ide agar dia mengikat tangan dan kaki Syam’un sewaktu tidur, untuk kemudian mereka akan membunuhnya dengan beramai-ramai.
Rencana tersebut awalnya berjalan mulus. Namun, ketika bangun, Syam’un dengan mudah dapat melepaskan tali yang mengikatnya dengan satu ucapan doa.