Kitab Kuning: Pengertian, Sejarah, Jenis, Fungsi, Manfaat Belajar

Kastolani Marzuki
Ilustrasi kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren. (Foto: ist)

Paham sesat seperti liberalisme, sekulerisme, kapitalisme, komunisme, bahkan atheisme sekalipun, bisa dengan seenak dengkulnya mengutip ayat dan hadits.

Maka ilmu fiqih adalah benteng yang melindungi kedua sumber ajaran Islam itu dari pemalsuan dan penyelewengan makna dan kesimpulan hukum yang dilakukan oleh orang-orang jahat. Untuk itu setiap muslim wajib hukumnya belajar ilmu fiqih, agar tidak jatuh ke jurang yang menganga dan gelap serta menyesatkan.

Manfaat Belajar

Salah satu media untuk mempelajari ilmu fiqih adalah dengan kitab kuning. Sehingga tidak benar kalau dikatakan bahwa kitab kuning itu menyaingi kedudukan Al-Quran. Tuduhan serendah itu hanya datang dari mereka yang kurang memahami duduk masalahnya. Intinya belajar suatu cabang ilmu harus pakai kitab yang sesuai bidangnya. Jangan keliru kitab.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Sejarah Pasar Senen: Pusat Perdagangan Era Kolonial yang Awalnya Buka Cuma Hari Senin Saja!

Nasional
20 hari lalu

Megawati Sebut Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah, Mendikdasmen: Ada Gejala Seperti Itu

Nasional
2 bulan lalu

Anies soal Penulisan Ulang Sejarah: Jangan Ada yang Dikurangi atau Dilebihkan

Nasional
2 bulan lalu

Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal