JAKARTA, iNews.id - Makan sahur di akhir waktu merupakan salah satu amalan sunnah bagi orang yang berpuasa.
Sahur bagi orang yang akan berpuasa memiliki banyak keutamaan. Di antaranya makan sahur itu menjadi barokah karena salah satunya berfungsi untuk menjaga kondisi tubuh saat berpuasa. Sebab, selama menjalani puasa tubuh tidak akan menerima makan dan minum selama sekitar 16 jam.
Selain itu, sahur merupakan amalan sunnah dan mengandung keberkahan. Bagi mereka yang terlambat bangun hingga mendekati waktu subuh, tetap disunahkan sahur meski hanya dengan segelas air putih. Karena dalam sahur itu ada barakah.
Agar sahur semakin afdol, perhatikan pula waktunya. Jangan sampai melebihi batas sehingga sudah masuk waktu Subuh yang berarti sudah mulai puasa.
Perintah makan sahur termaktub dalam Alquran. Firman Allah Swt.:
{وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ}
Artinya: dan makan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. (Al-Baqarah: 187).
Allah SWT memperbolehkan pula makan dan minum di samping boleh menggauli istri dalam malam mana pun yang disukai oleh orang yang berpuasa, hingga tampak jelas baginya cahaya waktu subuh dari gelapnya malam hari.
Hal ini diungkapkan di dalam ayat dengan istilah 'benang putih' yang berbeda dengan 'benang hitam', kemudian pengertian yang masih misteri ini diperjelas dengan firman-Nya:
{مِنَ الْفَجْرِ}
Yaitu fajar. (Al-Baqarah: 187).
Ketetapan Allah SWT yang membolehkan seseorang makan sampai fajar terbit menunjukkan sunah bersahur, karena sahur termasuk ke dalam bab rukhsah, dan mengamalkannya merupakan hal yang dianjurkan. Karena itulah di dalam sunnah Rasul Saw. terdapat anjuran bersahur.
Dari penjelasan ayat di atas, waktu sahur yang baik menurut Islam adalah di sepertiga malam yakni antara pukul 03.30-04.15 WIB. Berikut kumpulan hadits anjuran mengakhirkan makan sahur.
1. Hadits tentang Anjuran Mengakhirkan Sahur
Hadits tentang sahur di akhir waktu pertama yakni sunnah mengakhirkan sahur.
عَنْ أَبِي ذَرّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "لا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلوا الْإِفْطَارَ وأخَّروا السُّحُورَ"
Artinya: Dari Abu Zar yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Umatku masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka (puasa) dan mengakhirkan makan sahur(nya).
2. Hadits tentang Sahur di Akhir Waktu
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قَالَ أَنَسٌ: قُلْتُ لِزَيْدٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسُّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya: Dari Anas ibnu Malik, dari Zaid ibnu Sabit yang menceritakan, "Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw., kemudian kami bangkit mengerjakan salat." Anas bertanya kepada Zaid, "Berapa lamakah jarak antara azan (salat Subuh) dan sahur?" Zaid menjawab, "Kurang lebih sama dengan membaca lima puluh ayat."