Ibnu Ash Shalah mendefinisikan Hadits Shahih sebagai berikut:
“Hadits yang disandarkan kepada Nabi saw yang sanadnya
bersambung, diriwayatkan oleh (perawi) yang adil dan dhabit hingga sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan tidak ber‟illat”.
Ibnu Hajar al-Asqalani, mendefinisikan lebih ringkas yaitu :
“Hadits yang diriwayatkan oleh orang–orang yang adil, sempurna kedzabittannya, bersambung sanadnya, tidak ber‟illat dan tidak syadz”.
Hadits Hasan hampir sama dengan Hadits Shahih, yakni hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit, tidak terdapat syadz dan ‘illah. Perbedaan dari kedua jenis hadits ini adalah kualitas hafalan perawi hadits hasan tidak sekuat hadits shahih.
Menurut pendapat Ibnu Hajar, "Hadits Hasan adalah hadist yang dinukilkan oleh orang yang adil, yang kurang kuat ingatannya, yang muttasil sanadnya, tidak cacat dan tidak ganjil.”
Imam Tirmidzi mengartikan hadits hasan sebagai berikut : “Tiap-tiap hadist yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta (pada matan-nya) tidak ada kejanggalan (syadz) dan (hadits tersebut) diriwayatkan pula melalui jalan lain”