Macam-macam Haji yang Patut Diketahui

Inas Rifqia Lainufar
Ratusan calon jamaah haji Sumsel belum lunasi BIPIH. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Terdapat macam-macam haji yang perlu diketahui oleh setiap umat Islam. Setiap jenis haji tersebut memiliki tata cara yang berbeda.

Sebagaimana yang telah diketahui, haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah sebagai berikut:

 بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً

Artinya: Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.

Kewajiban menjalankan ibadah haji bagi orang muslim yang mampu tersebut juga tertuang dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

Adapun macam-macam haji yang patut untuk disimak adalah sebagai berikut.

Macam-macam haji

 

 

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah jenis haji yang dilakukan apabila seseorang hanya ingin berniat ibadah haji tanpa mengerjakan umrah. Tentu saja ibadah ini hanya dilakukan saat bulan-bulan mengerjakan haji.

Cara melaksanakannya dimulai dengan ihram dari miqat dan disunnahkan mengerjakan tawaf qudum sesampainya di Mekkah. 

Apabila kemudian ingin mengerjakan umrah, maka bisa berihram lagi dan mengambil miqat untuk melakukan ibadah umrah. 

2. Haji Qiran

Haji Qiran menggabungkan ibadah haji dengan umrah di saat bulan haji. Saat mengerjakan ibadah tersebut, seorang muslim berniat melakukan haji dan umrah sekaligus.

Tata caranya adalah dengan mengerjakan tawaf, sa'i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah. Namun, jenis haji ini mewajibkan seseorang membayar denda atau dam.

Denda bagi yang melakukan haji jenis ini adalah dengan menyembelih satu ekor kambing. 

Akan tetapi jika tidak mampu, orang tersebut bisa menggantinya dengan berpuasa 3 hari di Mekkah dan 7 hari di tempat asal.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Usai Ibadah Haji Afgan Lebih Selektif Pilih Teman, Ini Alasannya

Muslim
1 bulan lalu

Berapa Kuota Haji Khusus 2026? Wamen Dahnil Ungkap Besarannya

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta terkait Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025? Berikut Penjelasannya

Nasional
4 bulan lalu

Kemenag Jadi Penyelenggara Haji Terakhir Tahun Ini, Nasaruddin Ungkap Harapan untuk BPH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal