Macam-macam Haji yang Patut Diketahui

Inas Rifqia Lainufar
Ratusan calon jamaah haji Sumsel belum lunasi BIPIH. (Foto: Ilustrasi/Ist)

2. Haji Qiran

Haji Qiran menggabungkan ibadah haji dengan umrah di saat bulan haji. Saat mengerjakan ibadah tersebut, seorang muslim berniat melakukan haji dan umrah sekaligus.

Tata caranya adalah dengan mengerjakan tawaf, sa'i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah. Namun, jenis haji ini mewajibkan seseorang membayar denda atau dam.

Denda bagi yang melakukan haji jenis ini adalah dengan menyembelih satu ekor kambing. 

Akan tetapi jika tidak mampu, orang tersebut bisa menggantinya dengan berpuasa 3 hari di Mekkah dan 7 hari di tempat asal.

3. Haji Tamattu 

Haji tamattu jenis haji yang dikerjakan setelah menjalankan ibadah umrah. Kedua ibadah tersebut dijalankan saat bulan haji.

Namun, terdapat denda atau dam yang harus dibayar jika memilih jenis haji ini, yakni dengan menyembelih seekor kambing. 

Apabila tidak mampu, orang tersebut bisa menggantinya dengan puasa selama 10 hari.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alhamdulillah! 176 Jemaah Haji Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga

57 tahun lalu

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

57 tahun lalu

Momen Haru Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Solo, Sujud Syukur Pulang dari Tanah Suci

57 tahun lalu

5 Doa Pulang Haji untuk Tamu yang Datang, Teks Arab, Latin, dan Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal