JAKARTA, iNews.id - Menunaikan zakat merupakan kewajiban tiap Muslim. Ada macam-macam zakat yang merupakan rukun Islam keempat, yakni zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat diambil dari bahasa Arab, zaka yang berarti suci, baik, tumbuh dan berkembang. Zakat merupakan proses memperbaiki ddan membersihkan diori dari apa yang didapatkan.
Secara istilah sebagaimana dilansir dari Buku Fikih MTs Kelas VIII, zakat adalah pengelolaan mengenai takaran harta tertentu yang didapat dari orang yang wajib membayarnya (muzakki( dan selanjutnya diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustaqiq).
Kewajiban membayarkan zakat ini banyak disebutkan dalam Alquran, salah satunya Surat Al Baqarah ayat 110.
Allah SWT berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kalian usahakan dari kebaikan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan.(QS. Al-Baqarah: 110).
1. Zakat Fitrah
Macam-macam zakat pertama yakni, zakat fitrah yakni zakat yang wajib dikeluarkan setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan. Zakat fitrah dilaksanakan pada malam 1 Syawal atau waktu-waktu sebelumnya.
Secara bahasa, zakat fitrah berarti bersih atau suci. Secara istilah, zakat fitrah adalah sejumlah harta berupa bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tujuannya membersihkan jiwa dengan syarat dan rukun tertentu. Hukum melaksanakan zakat fitrah adalah fardhu 'ain atau wajib bagi setiap muslim.
Dasar hukum membayar zakat fitrah yakni hadits Nabi SAW:
Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum. (HR.Muslim:1635)
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadhan. Maka tak salah juga jika zakat fithri itu disebut sebagai pensuci orang yang berpuasa.
Tujuan lain zakat fitrah adalah memenuhi kebutuhan orang-orang miskin pada Hari Raya Idul Fitri.