Menag Segera Bentuk LPDU untuk Kelola Dana Umat Lintas Agama

Kastolani Marzuki
Kementerian Agama tengah menyiapkan lembaga khusus menangani dana umat melalui LPDU. (Foto: kemenag)

“Selama ini sering terjadi, siapa yang pandai membuat proposal, dia yang dapat bantuan. Sementara yang tidak, malah tidak kebagian. Ke depan, semua harus diatur agar lebih adil dan profesional,” katanya.

Kemenag juga telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung LPDU berbasis data, termasuk dalam menghitung potensi kafarat yang nilainya bisa mencapai Rp500 miliar per tahun. Selain itu, ormas-ormas Islam juga akan dilibatkan dalam pengelolaan agar turut merasakan manfaat dari dana umat yang terhimpun.

Menariknya, LPDU juga akan mencakup dana umat dari berbagai agama, bukan hanya Islam. “Teman-teman dari Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghuchu juga akan menghitung potensi dana keagamaannya masing-masing. Di Katolik misalnya ada charity, begitu juga di Protestan, Buhda, Hindu,” katanya.

Dengan LPDU, Menag berharap potensi dana keagamaan dari seluruh umat beragama dapat dikelola secara terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Presiden Prabowo Klaim Kemiskinan Ekstrem Bisa Dihapus lewat Zakat

Muslim
9 bulan lalu

Potensi Zakat Rp300 Triliun, Menag: Kemiskinan Bisa Cepat Diatasi tanpa APBN

Nasional
7 hari lalu

Doa Guru Menggema untuk Negeri, Kemenag Umumkan Donasi Rp150 Miliar di Puncak HGN 2025

Muslim
11 hari lalu

Menag Tutup MHQ Internasional, Ajak Hafiz Qur’an Doakan Korban Bencana Sumatra 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal