Mengingat air laut asin, maka udaranya segar dan bangkai hewannya halal. Karena itulah Rasulullah SAW ketika ditanya tentang air laut, bolehkah dipakai sarana untuk berwudu?
Maka beliau menjawab:
"هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ".
Laut itu bersih airnya lagi halal bangkainya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para pemilik kitab sunan dengan sanad yang jayyid.
Dinding Pembatas
Selain menciptakan air laut yang rasanya asin, Allah SWT juga menunjukan kuasa-Nya dengan memisahkan air laut yang rasanya dengan air sungai yang tawar.
Firman Allah Swt.:
{وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا}
Dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas. (Al-Furqan: 53).
Yaitu yang membatasi antara air tawar dan air asin. Makna barzakhan adalah dinding yang berupa tanah kering.
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Dialah (Allah) yang menciptakan kedua air itu, yakni air yang tawar dan yang asin. Air yang tawar terdapat di sungai-sungai, mata air-mata air, dan sumur-sumur; air tawar ini segar lagi mudah diminum.
Pengertian ini tidak diragukan lagi kebenarannya, karena sesungguhnya di alam wujud ini tiada suatu laut pun yang airnya berasa tawar lagi menyegarkan. Sesungguhnya Allah SWT menyebutkan hal ini tiada lain untuk mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya akan nikmat-nikmat yang telah Dia limpahkan kepada mereka agar mereka bersyukur kepada-Nya.
Air yang tawar adalah air yang dikonsumsi oleh manusia, Allah membagi-baginya di antara makhluk-Nya karena mereka sangat memerlukannya, melalui sungai-sungai dan mata air-mata air di setiap kawasan di belahan bumi ini sesuai dengan kebutuhan mereka, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk keperluan tanah mereka.
{وَحِجْرًا مَحْجُورًا}
dan batas yang menghalangi. (Al-Furqan: 53).