Metode tafahhum membuat seseorang memahami makna Al-Qur'an terlebih dahulu sebelum mulai menghafal. Oleh sebab itu, beberapa orang tidak memilih metode ini karena sulit untuk dilakukan.
Sama seperti tikrar, muraja'ah juga membuat seseorang harus mengulang kembali bacaan Al-Qur'an agar dapat menghafalnya. Bahkan jika sudah hafal, seorang hafiz atau hafizah tetap harus melakukan muraja'ah agar hafalannya tidak hilang.