Anggaran yang disalurkan nantinya berpotensi digunakan untuk beasiswa, pengembangan fasilitas pendidikan, serta peningkatan program keagamaan dan ekstrakurikuler.
Namun ia mengingatkan agar pembiayaan negara tidak menggerus kekhasan pesantren. “Yang perlu mendapat perhatian adalah ciri pendidikan pesantren yang mandiri, tangguh, dan berlandaskan akhlak serta ajaran Islam jangan sampai luntur karena standardisasi berlebihan,” katanya.
Menurut Ikhsan, negara tidak boleh menjadikan pembiayaan sebagai alasan menyeragamkan kurikulum hingga menghilangkan identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren disebutnya menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan memperkuat kontribusi pesantren bagi pembangunan bangsa