JAKARTA, iNews.id - Niat i'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan untuk mendapatkan lailatul qadar bagi umat Islam. I’tikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar.
Nabi SAW melakukan i’tikaf, khususnya di bulan Ramadhan. Bahkan Nabi SAW menganjurkan para shahabat untuk ikut beri’tikaf bersama Rasulullah SAW di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Siti Aisyah radhiallahu 'anha disebutkan bahwa Nabi SAW selalu beri'tikaf di 10 terakhir Bulan Ramadhan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
‘Aisyah ra bercerita bahwa: “Nabi saw (selalu) beri’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau” (HR Bukhori & Muslim).
Seluruh ulama sepakat bahwa secara hukum asal, ibadah i’tikaf itu hukumnya sunnah. Dan bisa berubah menjadi wajib, manakala seseorang bernadzar untuk melakukannya.
Jumhur ulama menyepakati bahwa dalam satu ibadah i’tikaf, ada empat rukun yang harus dipenuhi, yaitu orang yang beri’tikaf (mu’takif), niat beri’tikaf, tempat i’tikaf (mu’takaf fihi) dan menetap di dalam masjid.
Sebelum melaksanakan i'tikaf, Muslim perlu mengetahui niat dan syaratnya.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.
Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Lafal lain niat itikaf yang dapat digunakan adalah merujuk pada Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi sebagai berikut:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
1. Membaca Niat
2. Suci dari hadats besar.
3. Berakal. Jika di tengah-tengah I’tikaf dia menjadi gila, maka batal I’tikafnya.
4. Islam
5. Berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit ( Sekitar 5 detikkan )
6. Berada di dalam masjid. Maka tidak sah I’tikaf di musala, ribath atau pesantren.