Dari empat bulan itu yang paling afdhal atau utama yaitu puasa di Bulan Muharram. Syeikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain mengatakan, puasa sunnah yang levelnya tinggi atau dianjurkan di antaranya puasa Asyura dan puasa-puasa di Bulan Haram.
"Di Bulan Muharram itu diperbanyak puasa sunnah. boleh dilakukan kapan pun tanggal 1 , 2 atau tengah2 bulan. Puasa Muharam bukan hanya tanggal 9-10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang merupakan penanda tahun baru Islam," katanya.
Puasa Muharram bukan hanya tanggal 9-10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam.
نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمٍ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shouma Muharramin Sunnatan Lillahi Ta'ala
"Aku niat berpuasa di bulan Muharam sunnah karena Allah Ta'ala.
نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوْعَاءَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shouma Taasuu'aa Sunnatan Lillahi Ta'ala.
"Aku niat berpuasa Tasu'a (hari kesembilan Muharam) sunnah karena Allah Ta'ala".
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُوْرَاءَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shouma 'Aasyuuro Sunnatan Lillahi Ta'ala.
"Aku niat berpuasa 'Asyura (hari kesepuluh Muharam) sunnah karena Allah Ta'ala".