Dengan demikian, hukum puasa mutih bukan termasuk dalam perkara sunnah ataupun wajib, melainkan puasa mutlak dan diperbolehkan dalam Islam selama niatnya karena Allah SWT dan bukan karena hal-hal yang dilarang oleh syariat agama.
Masyarakat yang ingin melakukan puasa mutih tidak dilarang karena padi hakikatnya keutamaan puasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah serta menyucikan batin.
Demikian niat puasa mutih latin, arti beserta doa, hukum dan keutamaannya untuk menyucikan diri.
Wallahu A'lam