Meski hadis di atas dhaif atau lemah, Muslim tetap boleh menjalankan ibadah puasa sunnah tersebut. Dalam hadis lain yang sahih, Rasulullah SAW melakukan puasa di bulan tersebut. Namun ada batas waktunya, yaitu sampai dengan tengah bulan Syaban atau tanggal 15.
Demikian penjelasan mengenai niat puasa nisfu syaban yang bisa diamalkan muslim.
Wallahu A'lam