Puasa syawal ini juga merupakan bentuk konsistensi ibadah yang dilakukan setelah Ramadhan berakhir. Hal itu menjadi tanda diterimanya ketaatan seseorang menurut Imam Ibnu Rajab.
عَلاَمَةُ قَبُوْلِ الطَّاعَةِ أَنْ تُوْصَلَ بِطَاعَةٍ بَعْدَهَا وَ عَلَامَةُ رَدِّهَا أَنْ تُوْصَلَ بِمَعْصِيَةٍ. مَا أَحْسَنَ الْحَسَنَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ وَأَقْبَحَ السَّيِّئَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ
Artinya: Tanda-tanda diterimanya ketaatan adalah dengan konsisten terus beribadah setelahnya. Dan tanda-tanda ditolaknya ketaatan adalah dengan melakukan kemaksiatan setelahnya. Betapa mulianya suatu ibadah yang dilakukan setelah ibadah yang lain, dan betapa jeleknya sebuah keburukan yang dilakukan setelah ibadah.
Adapun niat puasa Syawal 6 hari dan terjemahannya, yang dilansir iNews.id dari laman NU Online, Sabtu (13/4/2024), adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.
Niat tersebut dibaca dalam hati dan atau dilafalkan secara lisan setiap harinya saat hendak menunaikan puasa.