Hal itu sesuai dengan pernyataan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ yang mengatakan bahwa seseorang yang berniat di dalam hatinya tanpa dilafalkan dengan lisannya, maka amalnya tetap terhitung sah.
Itulah bacaan niat puasa tarwiyah lengkap dengan dalil pelaksanaannya. Penting untuk dipahami bahwa membaca niat atau doa puasa tarwiyah boleh dilafalkan siang hari jika memang lupa dibaca pada malam harinya. Wallahu a’lam