JAKARTA, iNews.id - Niat shalattahiyatul masjid dibaca ketika hendak mengerjakan shalat sunnah dua rakaat saat masuk masjid dan dianjurkan sebelum duduk. Shalat tahiyatul masjid dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci yakni masjid.
Dalil disunnahkannya mengerjakan shalat tahiyatul masjid berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia melaksanakan sholat dua rakaat”. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah).
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لله تعالى
Latin: Ushallii sunnatat tahiyatal masjidi rak'ataini lillahi ta'aala
Artinya: Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.