Pengertian Halalan Thayyiban, Kriteria dan Manfaat Mengonsumsi Makanan Halal

Kastolani Marzuki
Muslim diperintahkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halalan thayyiban. (Foto: Freepik)

Kriteria Makanan Halalan Thayyiban

Halalnya makakanan dan minuman yang dikonsumsi itu harus meliputi 3 hal, yaitu:

1. Halal karena zatnya makanan atau minuman itu sendiri

Makanan itu terbuat dari bahan yang halal, tidak mengandung unsur-unsur yang
diharamkan menurut syariat.

2. Halal cara mendapatkannya

Sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Makanan atau minuman halal tetapi cara mendapatkannya tidak sesuai dengan hukum syara‟ maka menjadi haramlah makanan atau minuman tersebut, seperti yang diperoleh dengan cara mencuri, merampok, menipu dan sebagainnya.

3. Halal karena proses atau cara pengolahannya

Selain cara memperolehnya harus dengan cara yang halal, maka cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram. Atau makanan atau minuman yang proses pengolahannya dicampur dengan bahan haram seperti lemak babi, maka makanan atau minuman tersebut menjadi haram.  

Selain halal, makanan yang dikonsumsi juga harus thayyib (baik). Artinya, makanan yang dikonsumsi baik bagi tubuh dan tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Makanan yang membahayakan kesehatan misalnya mengandung formalin, mengandung pewarna untuk tekstil, makanan berlemak yang berlebihan, dan lain-lain dikatakan tidak thayyib.

Jenis Makanan Halalan Thayyiban

1. Semua makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Artinya semua makanan dan minuman itu boleh dan halal dikomsumsi sampai ada dalil yang menyatakan keharamannya.
2. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
3. Semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Sejalan dengan Asta Cita Prabowo, Kepala BPJPH Dorong Pemda Se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK

Kuliner
31 hari lalu

Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH Ungkap Makna Halal Berubah secara Global, Bukan lagi soal Agama

Nasional
4 bulan lalu

Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal