Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Wikku D Nugroho
Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyebab membayar dam pada saat melaksanakan ibadah haji adalah karena jamaah haji tidak melakukan salah satu atau beberapa wajib haji. 

Haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Dalam bentuk ibadah ini, terdapat sejumlah kewajiban dan larangan yang harus ditaati oleh jamaah haji. 

Jika terdapat jamaah haji yang melanggar rukun haji, maka ia harus membayar dam. Dam dalam hal ini memiliki arti denda yang wajib dibayarkan oleh jamaah haji sebab melanggar hal yang dilarang dalam pelaksanaan haji. 

Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Menurut buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, Selasa (11/6/2024), terdapat beberapa sebab jamaah haji diharuskan membayar dam pada saat melaksanakan ibadah haji. 

1. Melaksanakan Haji Tamattu atau Haji Qiran

Bagi jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu atau haji qiran wajib membayar dam nusuk. Dam nusuk yang dimaksud adalah menyembelih seekor kambing

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Nasional
2 bulan lalu

Hotel untuk Kampung Haji RI Belum Bisa Digunakan Tahun Ini, Begini Alasannya

Nasional
3 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Buletin
3 bulan lalu

Danantara Beli Hotel di Makkah untuk Bangun Kampung Haji, Hanya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal