Sedekah sebagai amal yang tak terputus meski seseorang sudah meninggal dunia. Hal itu sebagaimana termaktub dalam hadits berikut:
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang salih." (HR. Muslim No. 1631)
Selain itu, tidak akan habis harta jika seseorang bersedekah. Hal itu juga termuat dalam hadits shahih dari Imam Muslim.
“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, No. 2588).
Itulah penjelasan mengenai perbedaan infak dan sedekah. Kedua ibadah tersebut patut senantiasa diamalkan oleh seorang Muslim agar memperoleh segala keutamaan baiknya. Wallahualam bissawab