JAKARTA, iNews.id - Perbedaan infaq dan sedekah beserta dalilnya penting Muslim ketahui agar tidak salah memaknainya. Infaq dan sedekah merupakan amalan ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam karena besar keutamaannya.
Muhammad Hadziq dalam modul Fikih Zakat, Infaq dan Sedekah seperti dilansir dari laman pustaka.ut menjelaskan, kata infaq berasal dari bahasa Arab yakni, anfaqa-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai. Kata infaq dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pemberian atau sumbangan harta dan sebagainya untuk suatu kebaikan.
Secara khusus infaq ketika dihubungkan dengan upaya realisasi perintah-perintah Allah. Salah satu ayat yang memerintahkan untuk berinfaq ialah dalam Surat Al Baqarah ayat 267
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. (QS. Al Baqarah: 267).
Infaq juga menjadi wajib ketika seseorang bernazar sebagaimana disebutkan dalam Surat AL Baqarah ayat 270.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Artinya: Apa saja yang kalian nafkahkan atau apa saja yang kalian nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim, tidak ada seorang pelindung pun baginya. (QS. Al Baqarah: 270).
Dari ayat tersebut, diketahui Infaq hanya berkaitan dengan atau hanya dalam bentuk materi atau kebendaan saja. Menurut definisi syariat, bahwa hakikat Infaq berbeda dengan zakat. Infaq tidak mengenal istilah nishab. Setiap orang bisa mengeluarkan infaq, baik yang penghasilan tinggi atau rendah.
Hukum mengenai infaq ada berbagai macam yakni, wajib, sunnah, mubah dan haram.
a. Infaq mubah
Mengeluarkan harta untuk hal-hal yang mubah seperti dalam usaha atau perdagangan.
b. Infaq wajib
Mengeluarkan harta untuk hal-hal yang wajib seperti dalam pembayaran maskawin, menafkahi istri dan keluarga, dan nazar.
c. Infaq haram
mengeluarkan harta untuk perkara haram
d. Infaq sunnah
Mengeluarkan harta dengan niatan sedekah. Infaq jenis ini ada dua macam; infaq untuk jihad dan infaq kepada yang membutuhkan.
Keutamaan Infaq
1. Sarana pembersihan diri
2. Bentuk realisasi kepedulian sosial
3. Ungkapan rasa syukur kepada Allah