Islam melarang pasangan suami istri melakukan hubungan intim menghadap ke arah kiblat karena kiblat merupakan tempat dan arah yang disucikan menurut Islam.
Seorang istri yang sedang haid atau datang bulang dilarang untuk melakukan hubungan intim, sebab hal ini akan menyakiti seorang perempuan.
Itulah posisi bercinta yang dilarang saat berhubungan intim dalam agama Islam.