Puasa sunnah juga biasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Hal itu sebagaimana tertuang dalam hadits riwayat berikut ini:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Artinya: "Rasulullah SAW biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR An Nasa'i).
Itulah ulasan mengenai puasa Ayyamul Bidh lengkap beserta asal-usul atau sejarahnya. Semoga bisa memperoleh keberkahan bagi setiap yang mengerjakan ibadah sunnah tersebut. Wallahualam bissawab