“صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ”
Artinya: Puasa Arafah menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang). (HR. Muslim no. 1162)
Puasa Arafah dianjurkan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji. Bagi yang sedang berhaji dan berada di Arafah, disunnahkan untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.
Bicara tentang puasa sebelum Idul Adha, sebenarnya, bukan hanya hari Arafah yang disunahkan dipuasai, namun dituntunkan untuk berpuasa sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Zulhijah. Hal ini ditegaskan dalam hadis:
“dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Adalah Rasulullah saw melakukan puasa pada sembilan hari bulan Zulhijah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, dan hari Senin dan Kamis pertama setiap bulan [HR Ahmad dan Abu Dawud).